Pajak PMSE sebesar 11% dikenakan pada setiap transaksi digital termasuk iklan. Masyarakat mempertanyakan peran negara yang hanya menarik pajak tanpa kontribusi
Pajak PMSE sebesar 11% dikenakan pada setiap transaksi digital termasuk iklan. Masyarakat mempertanyakan peran negara yang hanya menarik pajak tanpa kontribusi