, , , ,

Zaman Penjajahan Baru Sudah Dimulai: Uang Kamu akan Dipantau Pemerintah 24/7 Lewat ‘Payment ID’

oleh -453 Dilihat
Payment ID, pelanggaran privasi rakyat
Zaman Penjajahan Baru Sudah Dimulai Uang Kamu akan Dipantau Pemerintah 247 Lewat 'Payment ID'
banner 468x60

Pemerintah meluncurkan sistem ‘Payment ID’ yang diklaim untuk memantau keuangan seluruh rakyat Indonesia demi kepatuhan pajak.
Tapi, apakah ini bentuk modern dari penjajahan digital terhadap rakyat?

Pemerintah berencana meluncurkan Payment ID untuk memantau seluruh transaksi keuangan rakyat Indonesia. Langkah ini memicu pro dan kontra karena dinilai mengarah pada sistem kontrol finansial total, atau istilah lainnya: penjajahan digital era baru.

banner 336x280

Apa Itu ‘Payment ID’?

Dalam laporan yang ramai beredar di media sosial dan internet, pemerintah dikabarkan akan memperkenalkan sebuah sistem bernama Payment ID. Sistem ini diklaim mampu melacak dan memantau seluruh aktivitas keuangan warga Indonesia, mulai dari saldo rekening, transaksi belanja, hingga potensi pajak yang belum dibayar.

Alasan resminya? Agar tidak ada rakyat yang “mangkir” dari pajak.

Tapi tunggu dulu, apakah ini hanya soal kepatuhan pajak, atau ada agenda lain yang jauh lebih besar?


Privasi Finansial: Diambang Kematian?

Bayangkan jika setiap transaksi kamu — beli cilok, bayar skincare, transfer ke mama, atau traktir teman kopi — semua masuk dalam radar negara. Melalui sistem ini, negara bukan hanya tahu berapa banyak kamu punya uang, tapi juga di mana kamu membelanjakannya, kapan, dan untuk siapa.

Sistem ini akan menciptakan jejak digital keuangan yang sangat rinci, dan kalau disalahgunakan? Maka habislah yang namanya privasi finansial. Setiap orang jadi “tertelanjang” secara ekonomi di hadapan pemerintah.


Apa Bedanya dengan Sistem Pajak Saat Ini?

Saat ini, sistem perpajakan di Indonesia memang sedang bertransformasi ke arah digital, salah satunya melalui program core tax administration system di Direktorat Jenderal Pajak. Namun, Payment ID ini disebut akan menjadi layer tambahan, seperti single identity number dalam seluruh sistem pembayaran.

Artinya, seluruh rekening bank, e-wallet, dan transaksi digital kamu akan dikaitkan dengan satu identitas — semacam versi “NIK” tapi khusus untuk urusan keuangan.

Sistem seperti ini mengingatkan kita pada China dengan sistem social credit-nya, atau sistem pengawasan ketat ala rezim totaliter dalam cerita dystopia. Bedanya? Ini terjadi di Indonesia. Sekarang.


Benarkah Rakyat Banyak yang Mangkir Pajak?

Berdasarkan data Kementerian Keuangan dan BPS, mayoritas rakyat Indonesia berada dalam kategori penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Artinya, mereka memang tidak wajib bayar pajak penghasilan karena penghasilannya masih rendah.

Jadi pertanyaannya: Kenapa yang disorot justru rakyat biasa dengan saldo rekening ratusan ribu?

Mengapa bukan pemburu rente, mafia anggaran, atau pengemplang pajak skala besar yang diprioritaskan?


Ketimpangan dan Potensi Penyalahgunaan

Sistem seperti ini membuka celah besar untuk:

  • Penyalahgunaan data pribadi
  • Profiling ekonomi berbasis algoritma yang bisa salah sasaran
  • Pemisahan akses layanan berdasarkan kekayaan
  • Kriminalisasi rakyat kecil atas transaksi sederhana

Sudah banyak kasus di mana rakyat kecil ditagih atau disita karena salah sistem, sementara konglomerat justru bebas jalan-jalan ke luar negeri tanpa beban.


Sejarah Pengawasan Finansial: Bukan Hal Baru

Dalam sejarah, berbagai rezim pernah mencoba mengendalikan ekonomi rakyat melalui sistem sentralistik dan pengawasan total. Di masa Orde Baru, misalnya, data koperasi dan kredit petani dimonitor ketat oleh Biro Statistik dan BI. Tapi tak sedikit yang kemudian disalahgunakan untuk kepentingan politik dan kekuasaan.

Di era digital saat ini, bentuknya bukan lagi lembar kertas, tapi kode digital, database besar, dan algoritma. Lebih canggih, tapi juga lebih mengerikan bila jatuh ke tangan yang salah.


Apakah Ini Solusi atau Justru Ancaman?

Tidak ada yang menolak pajak yang adil. Tapi jika pengawasan dilakukan secara membabi buta terhadap rakyat kecil, sementara pengemplang besar justru bisa lobi-lobi, maka Payment ID bukanlah alat keadilan, tapi justru alat penjajahan keuangan.

Rakyat tidak minta diberi uang, mereka hanya ingin hidup tenang, tanpa harus merasa dibuntuti oleh negara 24 jam seperti buronan pajak.


Penutup: Waspadai Era Pengawasan Ekstrem

Zaman sekarang, penjajahan tidak lagi memakai senjata dan peluru, tapi lewat data, sistem, dan narasi pajak. Payment ID mungkin terlihat canggih dan rapi, tapi jangan sampai kita dibutakan oleh istilah teknis yang justru menyembunyikan niat kontrol penuh terhadap hidup kita.

Rakyat bukan penjahat.
Rakyat bukan objek eksperimen digital.
Rakyat berhak atas privasi dan rasa aman.

Dan jika semua saldo rekening rakyat cuma ratusan ribu rupiah seperti di gambar viral itu, apa yang sebenarnya ingin dikejar oleh pemerintah?

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *